Tampilkan postingan dengan label alyaklu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label alyaklu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Mei 2011

PAKEM

Apa Perbedaan Pendekatan, Strategi dan Model Pembelajaran?

Pengunjung blog AL-YA'LU yang terhormat, kadang-kadang ada yang mencampurkan antara pendekatan, strategi dan model pembelajaran. Kadang pula terbalik menempatkan ketiganya. Sesungguhnya apakah perbedaan pendekatan, strategi dan model pembelajaran? Baiklah, berikut ini akan saya coba tampilkan kembali.
Pendekatan adalah titik tolak atau sudut pandang tentang proses pembelajaran. Jadi pendekatan itu merupakan pandangan tentang terjadinya proses pembelajaran yang masih umum.  Roy Kellen (1998) membedakan antara pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centered approach) dan berpusat pada siswa (student centered approach).
Pendekatan berpusat pada guru menurunkan:
  • Strategi pembelajaran langsung (direct instruction)
  • Pembelajaran deduktif
  • Pembelajaran ekspositori
Pendekatan Berpusat pada Siswa menurunkan:
  • Strategi pembelajaran inkuiri
  • Pembelajaran induktif
  • Pembelajaran diskoveri
Adapun pengertian strategi pembelajaran adalah:
  • Siasat guru utk mengoptimalkan interaksi  antara peserta didik dengan komponen lain dari sistem pembelajaran secara konsisten.
  • Suatu kegiatan yang memelihara konsistensi dan kekompakan setiap komponen pembelajaran.
Nah, apakah model pembelajaran itu?
  • Pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  • Menurut Joyce & Weil, model pembelajaran  suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk rencana pembelajaran jangka panjang (kurikulum), merancang bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain.
  • Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya guru boleh memilih model yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikannya.

Rabu, 05 Mei 2010

Panduan BOS 2010

Secara umum program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.
BOS 2010 hampir sama dengan BOS tahun sebelumnya, tetapi ada beberapa tambahan yang spesifik. Selengkapnya silakan unduh dari situs Mandikdasmen atau klik di sini.
Menurut UU No 20 tentang Sisdiknas: Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Wajib Belajar 9 Tahun telah tuntas dengan APK untuk SMP/sederajat sebesar 96,18%PP No 48 tentang Pendanaan Pendidikan secara jelas menjelaskan jenis pendanaan pendidikan dan tanggung-jawab masing-masing tingkatan program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus tujuan BOS:
1.Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasi sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)
3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta

Besarnya dana BOS SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun.
SD/SDLB di kab : Rp 397.000,-/siswa/tahun.
SMP/SMPLB/SMPT di kota: Rp 575.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT di kab : Rp 570.000,-/siswa/tahun
Biaya satuan ini sudah termasuk untuk BOS Buku
A. Untuk membeli buku teks pelajaran (BOS Buku)Sebagian dana BOS harus untuk membeli buku yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah sebanyak jumlah siswa. Harga buku harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Depdiknas.
Pembelian dapat dilakukan bertahap, akan tetapi harus terpenuhi seluruhnya sebelum tahun ajaran baru.
Buku yang dibeli menggunakan dana BOS untuk SD adalah:

1.  Pendidikan Agama

2. Seni Budaya dan Keterampilan (SBK).
B. Untuk operasional sekolah (BOS Tunai)
  1. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru)
  2. Pembelian buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan (kecuali yg mendapat DAK)
  3. Pembelian buku teks pelajaran lainnya selain yg wajib dibeli
  4. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan diluar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba)
  5. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa)
  6. Pembelian bahan-bahan habis pakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
  7. Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli Genzet.
  8. Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.
  9. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS.
  10. Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
  11. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, prahu penyeberangan, dll)
  12. Pembiayaan pengelolaan BOS: alat tulis kantor (ATK), penggandaan, surat menyurat, insentif bagi satu orang penyusun laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.
  13. Pembelian personal komputer untuk kegiatan belajar siswa: maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP dalam satu tahun anggaran.
  14. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik dan mebeler sekolah.
Yang baru di sini dibanding dengan BOS 2009 salah satunya adalah penambahan unsur manajemen pengelola di tingkat sekolah

Rabu, 04 November 2009

Soal Olimpiade SD

Banyak kompetisi matematika yang diadakan berbagai lembaa di Indonesia seperti OSN (Olimpiade Sain Nasional), IMSO (International Mathematic and Science Olympiad), PASIAD, dll. Berikut ini adalah  soal-soal olimpiade matematika dari Jogjabelajar.org, silakan didownload
Soal olimpade OSN 2003
Soal olimpade OSN 2004
Soal olimpade OSN 2005
Soal olimpade OSN 2006
Soal olimpade OSN 2007
Soal olimpade JSM 2006
Soal olimpade JSM 2007
Soal olimpade JSM 2008

Jumat, 10 Juli 2009

Penelitian Tindakan Kelas


Pengunjung yang terhormat, ada pertanyaan yang baik dari beberapa guru tentang PTK. Apa yang didapat guru bila melaksanakan PTK? Mengapa PTK dikembangkan?  Pertanyaan tersebut, tentu ada pula dalam pikiran bapak/ibu. Pada saat ini PTK memang mendapatkan perhatian yang cukup besar dalam dunia pendidikan, karena hasil-hasil dari PTK dapat langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan atau memperbaiki kualitas pembelajaran di dalam kelas.     >>>>>

Beberapa pakar penelitian memberikan alasan mengapa PTK penting untuk dilakukan guru di sekolah.
1.  PTK menawarkan suatu cara yang baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan atau profesional guru dalam kegiatan pembelajaran kelas.
2.  Dengan PTK guru dapat melakukan  penelitian tentang masalah-masalah
     aktual yang mereka hadapi untuk mata pelajaran yang diampunya.
3.  Pada saat melaksanakan PTK guru tidak meninggalkan tugasnya.
4. PTK dapat  menjadi jembatan kesenjangan antara teori dan praktek.
5.  PTK dapat dilakukan oleh guru bersama-sama dengan pihak lain yang
terkait.
Selengkapnya download disini.


Naskah ini dikutip dari tulisan Bu Sukajati, P4TK Matematika Yogyakarta.