Kamis, 05 Mei 2011

Silabus dan RPP Berkarakter

Pengunjung blog AL-YA'LU yang terhormat, berikut ini kami tampilkan perangkat pembelajaran SD/MI berupa silabus dan RPP berkarakter.  Link file ini kami dapatkan dari makalahkumakalahmu. Silahkan didownload.
RPP Tematik Kelas 1 SD Bekarakter
Silabus Tematik Kelas 1 SD Berkarakter
RPP TEMATIK BERKARAKER SD KELAS 2
SILABUS TEMATIK Berkarakter  KELAS DUA
RPP TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
SILABUS TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
Berikut RPP Berkarakter Kelas 4 SD/MI
 Silabus Berkarakter Kelas 4 SD/MI
RPP Berkarakter Kelas 5 SD
 Silabus Berkarakter Kelas 5 SD
RPP Berkarakter Kelas 6 SD
 Silabus Berkarakter Kelas 6 SD
RPP Bahasa Inggris Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
Silabus Bahasa Inggris Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
RPP PAI Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
Silabus PAI Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
RPP PENJAS / PJOK Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
Silabus PENJAS / PJOK Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
RPP SENI BUDAYA / SBK Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
Silabus SENI BUDAYA / SBK Berkarakter Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD
…………………………………………….xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx…………………………………………………..
PROGRAM SEMESTER KELAS 1
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 1 Semester 1
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 1 Semester 2
PROGRAM SEMESTER KELAS 2
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 2 Semester 1
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 2 Semester 2
PROGRAM SEMESTER KELAS 3
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 3 Semester 1
Program Pembelajaran Dan Matrik Hubungan Kompetensi Kelas 3 Semester 2
PROGRAM SEMESTER KELAS 4
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 4 Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 4 Semester 2
PROGRAM SEMESTER KELAS 5
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 5 Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 5 Semester 2
PROGRAM SEMESTER KELAS 6
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 6 Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester Kelas 6 Semester 2
PROGRAM SEMESTER BAHASA INGGRIS
Program Pembelajaran / Program Semester Bahasa Inggris Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester Bahasa Inggris Semester 2
PROGRAM SEMESTER PAI
Program Pembelajaran / Program Semester PAI Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester PAI Semester 2
PROGRAM SEMESTER PENJASKES / PJOK
Program Pembelajaran / Program Semester Penjas / PJOK Semester 1
Program Pembelajaran / Program Semester Penjas / PJOK Semester 2

Jumat, 21 Januari 2011

Kisi-kisi UASBN SD 2011 terbaru

Kemdiknas telah merilis kisi-kisi UASBN 2011 melalui Peraturan menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 2 tahun 2011. Kisi ini sangat kita tunggu-tunggu. bagi yang ingin download, silakan klik download

Sabtu, 19 Juni 2010

Hasil UASBN 2010 Kecamatan Blimbing Kota Malang

Pengunjung blog AL-YA'LU yang terhormat, UASBN 2010 sudah dilaksanakan tanggal 4-6 Mei 2010. Setelah diperiksa dalam rentang waktu lima minggu, kini saatnya diumumkan. Berikut ini peringkat sepuluh besar sekolah dengan nilai rata-rata UASBN tertinggi di Kecamatan Blimbing Kota Malang:
NO SEKOLAH NILAI
1 SD Unggulan AL-YA’LU 26,85
2 SD Islam Sabilillah 26,19
3 SDN Purwantoro 1 26,09
4 SDN Bunulrejo 4 25,87
5 SDN Blimbing 3 25,82
6 SDN Polehan 3 25,59
7 SD Kartika IV-1 25,55
8 SDN Bunulrejo 2 25,45
9 SD Kartika IV-7 25,32
10 SDN Blimbing 1 25,12
Sebagaimana tradisinya, sekolah-sekolah di Kecamatan Blimbing menempati peringkat unggulan di tingkat Kota Malang. Ada 6 sekolah dari  Kecamatan Blimbing yang bertengger di peringkat 10 besar Kota Malang. Selamat…… semoga prestasi ini dapat ditingkatkan.

Rabu, 05 Mei 2010

Panduan BOS 2010

Secara umum program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.
BOS 2010 hampir sama dengan BOS tahun sebelumnya, tetapi ada beberapa tambahan yang spesifik. Selengkapnya silakan unduh dari situs Mandikdasmen atau klik di sini.
Menurut UU No 20 tentang Sisdiknas: Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Wajib Belajar 9 Tahun telah tuntas dengan APK untuk SMP/sederajat sebesar 96,18%PP No 48 tentang Pendanaan Pendidikan secara jelas menjelaskan jenis pendanaan pendidikan dan tanggung-jawab masing-masing tingkatan program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus tujuan BOS:
1.Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasi sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)
3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta

Besarnya dana BOS SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun.
SD/SDLB di kab : Rp 397.000,-/siswa/tahun.
SMP/SMPLB/SMPT di kota: Rp 575.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT di kab : Rp 570.000,-/siswa/tahun
Biaya satuan ini sudah termasuk untuk BOS Buku
A. Untuk membeli buku teks pelajaran (BOS Buku)Sebagian dana BOS harus untuk membeli buku yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah sebanyak jumlah siswa. Harga buku harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Depdiknas.
Pembelian dapat dilakukan bertahap, akan tetapi harus terpenuhi seluruhnya sebelum tahun ajaran baru.
Buku yang dibeli menggunakan dana BOS untuk SD adalah:

1.  Pendidikan Agama

2. Seni Budaya dan Keterampilan (SBK).
B. Untuk operasional sekolah (BOS Tunai)
  1. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru)
  2. Pembelian buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan (kecuali yg mendapat DAK)
  3. Pembelian buku teks pelajaran lainnya selain yg wajib dibeli
  4. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan diluar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba)
  5. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa)
  6. Pembelian bahan-bahan habis pakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
  7. Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli Genzet.
  8. Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.
  9. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS.
  10. Pengembangan profesi guru: pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
  11. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, prahu penyeberangan, dll)
  12. Pembiayaan pengelolaan BOS: alat tulis kantor (ATK), penggandaan, surat menyurat, insentif bagi satu orang penyusun laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos.
  13. Pembelian personal komputer untuk kegiatan belajar siswa: maksimum 1 set untuk SD dan 2 set untuk SMP dalam satu tahun anggaran.
  14. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik dan mebeler sekolah.
Yang baru di sini dibanding dengan BOS 2009 salah satunya adalah penambahan unsur manajemen pengelola di tingkat sekolah